Uang Asing untuk Pengiring

Uang Asing untuk Pengiring , Upah untuk pengiring dusun Rp 1,8 triliun asal dari utang Bank Dunia. Tersisa hutang yang belum sempat dipakai dalam PNPM zaman SBY.

Upah di atas gaji minimal regional untuk seorang tenaga pengiring dusun pasti menarik. Lumrah bila beberapa ribu orang tertarik mendaftarkan.

Informasi yang didapat dari Kementerian Dusun, Pembangunan Wilayah Ketinggalan, dan Transmigrasi (Kemendes) mengatakan upah seorang pengiring lokal sejumlah Rp 2,tujuh juta, dan untuk tingkat kecamatan capai Rp 3,lima juta /bulan.

Adapun pada tingkat kabupaten upahnya Rp 7,lima juta /bulan. Dan pengiring pada tingkat propinsi memperoleh Rp 14 juta /bulan.

Itu sisi dari permodalan PNPM . Maka ini bukanlah suatu hal yang baru.”
Masalah upah yang cukup itu pada akhirnya menjadi rebutan. Banyak pendaftar sedih karena recruitment tenaga pengiring dusun dipandang tidak terbuka. Apalagi banyak yang pernah aktif sebagai fasilitator Program Nasional Pendayagunaan Warga (PNPM) di perdesaan yang gagal lolos.

Kekesalan fasilitator PNPM yang gagal lolos penyeleksian cukup berargumen. Masalahnya dalam surat yang diterbitkan organisasi Bank Dunia yang didapat Live Draw China disebut ada persetujuan dengan Kemendes tidak untuk menghalangi tenaga pakar dan pengiring dusun PNPM yang sudah bekerja dan dikontrak sampai 31 Maret 2016.

Surat dengan tebal lima halaman yang dikeluarkan Bank Dunia tertanggal 5 Februari 2016 itu menyikapi keinginan Kemendes untuk membagikan permodalan instansi itu buat upah pengiring dusun dan support tehnis berkaitan.

Dalam surat itu disebut Bank Dunia menyepakati pemakaian dana Rp 1,8 triliun untuk semuanya pengiring dusun, termasuk pengiring lokal dusun.

Awal Sari Djalal, Senior Communicate Officer World Bank, saat diminta verifikasi LIVE KOCOK SDY benarkan ada keinginan dana dari Kemendes ke Bank Dunia. “Itu sisi dari permodalan PNPM . Maka ini bukanlah suatu hal yang baru,” ucapnya.

PNPM diawali pada 2012. Program itu selanjutnya ditutup di akhir 2014 karena akan diteruskan oleh program Undang-Undang Dusun.

“Pada Juni 2015, program itu alami restrukturisasi, sesuai perpindahan program pembangunan dan pendayagunaan warga dari Kementerian Dalam Negeri ke Kementerian Dusun,” tutur Awal.

Tetapi penutupan PNPM dimundurkan dari akhir Desember 2015 jadi akhir Desember 2016. Ini dilaksanakan untuk memberikan waktu ke Kemendes buat jalankan beberapa kegiatan penutup dan mengurus peralihan dari PNPM ke program Undang-Undang Dusun.

Dana dari Bank Dunia itu, kata Awal, dipakai untuk mengongkosi program pengiringan, termasuk pada aktivitas yang sudah disodorkan. Dana itu peruntukannya melalui Kementerian Keuangan, bukan melalui Kemendes.

Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pendayagunaan Warga Dusun Kemendes, menolak asumsi jika kementeriannya ajukan permintaan utang ke Bank Dunia untuk program Dana Dusun.

Menurut Erani, dana dusun semua rupiah murni. “Tahun kemarin dana dusun sejumlah Rp 20,7 triliun adalah rupiah murni. Tidak ada hutang atau hibah,” kata Erani. Dan dalam PNPM, tutur Erani, ongkos program pembangunan dan pengiringannya asal dari hutang. Tiap tahun pemerintahan berutang Rp 9-10 triliun.

Tahun kemarin dana dusun sejumlah Rp 20,7 triliun adalah rupiah murni. Tidak ada hutang atau hibah.

Ahmad Erani Yustika
Disebutkan Erani, tersisa hutang PNPM lalu itu saat ini diperintah oleh Kementerian Keuangan untuk dipakai buat mengongkosi tenaga pengiring dusun. “Jadi kami dalam posisi yang diperintah oleh Kementerian Keuangan. Karena bunga telah jalan, fee telah dibayarkan. Dan pendayagunaan itu tidak dapat terkecuali untuk pembangunan dusun,” katanya.

Walau demikian, Erani mengaku, faksinya 2x mengirim surat dan 1x lakukan diskusi dengan Bank Dunia berkaitan hutang itu. Isi surat itu, disebutkan Erani, ialah bagaimana bujet ini akan digerakkan atau digunakan, tidak dalam kerangka perundingan kesepakatan hutang.

Karena, awalnya Kemendes bersurat ke Kemenkeu sekitar 2x. Didalamnya, Kemendes keberatan bila harus memakai hutang untuk ongkos pengiring dusun. Tetapi, karena tidak ada dana untuk pengiring dusun, Kemenkeu selanjutnya minta Kemendes memakai dana tersisa PNPM, yang besarnya Rp 1,8 triliun.

Tetapi, saat diminta verifikasi LIVE KOCOK HK, Dirjen Bujet Kementerian Keuangan Askolani malah mengatakan kebalikannya. Menurut Askolani, Kemenkeu sebelumnya tidak pernah memberi saran ke Kemendes masalah hutang Bank Dunia. Karena, Kemendes-lah yang punyai wewenang untuk memakai bujet itu.

Dalam pada itu, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Masyarakat, Yudi Widiana, menjelaskan hutang dari Bank Dunia dipakai untuk bayar beberapa pengiring dusun yang dahulu menekuni di PNPM sampai Maret 2016. Karena, Kemendes belum mempunyai pengiring dusun untuk tingkat kecamatan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan jumlah mantan pengiring dari PNPM keseluruhannya 40 % dari paket pengiring dusun yang diperlukan. Setiap kecamatan memerlukan 3-5 tenaga pengiring.

Comments are closed.