Dua Agung di Teluk Jakarta

Dua Agung di Teluk Jakarta PT Agung Podomoro Land Tbk dan Agung Sedayu Grup adalah pemain raksasa di usaha property. Di tempat reklamasi, mereka telah jual property eksklusif pada harga miliaran rupiah.

Maket bermacam bangunan eksklusif terbentang di lantai dasar Baywalk Mall, Jalan Pluit Karang Ayu B1 Utara, Jakarta Utara. Maket bangunan yang kelihatan ada di tengah laut itu namanya Pluit City.

Teritori property yang dibuat PT Muara Wisesa Samudra, salah satunya anak perusahaan Agung Podomoro Land Tbk, itu tempati tempat reklamasi di Pulau G di Teluk Jakarta. Walau proses reklamasi sedang jalan, pemasaran telah terus-menerus dilaksanakan.

Bermacam iklan Pluit City sendiri telah bersebaran di wilayah Pluit. Sepanjangnya jalan ke arah Mal atau Apartemen Baywalk telah terpajang promo masalah kota di atas laut itu.

Kompleks kota berdikari Pluit City gagasannya berdiri di tempat reklamasi selebar 160 hektar. Beritanya, tempatnya paling luas antara kota berdikari yang dulu pernah ada.”
“Sekarang ini telah ada beberapa ratus yang pesan property di Pluit City,” tutur Acong, tenaga marketing Pluit City, saat dijumpai Data China di Baywalk Mall beberapa lalu.

Menurut Acong, di teritori Pluit City gagasannya akan dibuat sejumlah apartemen dan tempat tinggal terbatas. Sayang, Acong tidak dapat menerangkan masalah berapakah harga per unit apartemen atau tempat tinggal di Pluit City. Karena, untuk ketahui harga per unitnya, customer harus terlebih dahulu isi daftar nantikan pembelian.

Memanglah tidak sembarangan orang bisa beli property di Pluit City, yang mengangkat ide “World Class Waterfront City”. Dalam promo-nya, Agung Podomoro Land akui memakai sejumlah profesional kelas dunia saat membuat dan meningkatkan Pluit City.

Contohnya lay-out tata kota diatasi oleh Skidmore, Owing dan Merrill dari Amerika Serikat. Proses reklamasi dan penumpukan tempat dilaksanakan Van Oord dan Boskalis dari Negeri Kincir Angin Belanda. Adapun design taman atau central park dikerjakan Martha Schwartz dari London, Inggris.

Kompleks kota berdikari Pluit City gagasannya berdiri di tempat reklamasi selebar 160 hektar. Beritanya, tempatnya paling luas antara kota berdikari yang dulu pernah ada. Lokasi Pluit City berada 300 mtr. dari garis pantai. Tinggi tempat Pluit City sekitaran 5,5-7,5 mtr. dari permukaan laut.

PT Muara Wisesa makin agresif menguruk Teluk Jakarta di Pulau G sesudah kantongi Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 mengenai Ijin Penerapan Reklamasi Pulau G ke PT Muara Wisesa Samudra.

Tetapi, pada 15 September 2015, surat keputusan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu digugat Konsolidasi Menyelamatkan Teluk Jakarta. Tuntutan itu dikirimkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur bernomor kasus 193/G.LH/2015/PTUN-JKT.

Mereka menuntut reklamasi Pulau G karena dipandang berpengaruh pada nelayan penangkap ikan yang ada di daerah itu. Bukan itu saja, ijin yang dikeluarkan Ahok menyalahi konservasi lingkungan hidup di Teluk Jakarta. Apalagi ijin reklamasi tidak dibarengi pengkajian imbas lingkungannya Kocok Sdy.

Selainnya Agung Podomoro, perusahaan property raksasa yang agresif membuat di pulau reklamasi Teluk Jakarta ialah Agung Sedayu Grup punya Sugianto Kusuma alias Aguan. Melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Cantik, Agung Sedayu kantongi ijin konsep pembangunan lima pulau reklamasi pada 2012.

Lima pulau itu ialah di Pulau A selebar 79 hektar, Pulau B (380 hektare), Pulau C (276 hektare), Pulau D (312 hektare), dan Pulau E (284 hektar).

Saya akan penilaian P2B (Dinas Pemantauan dan Penertiban Bangunan) di Dinas Tata Kota.”

Walau baru kantongi ijin konsep, Agung Sedayu telah lakukan pembangunan di Pulau C, yang dinamakan Golf Island I. Dari website resmi agen property Golf Island, Agung Sedayu mengawali tahapan awalnya pembuatan rumah kantor (rukan) semenjak Februari kemarin.

Selainnya rukan, produk unggulan di Golf Island I ialah perumahan, yang dipisah jadi 12 gugusan. Dari website resminya, kelihatan jembatan sepanjang 300 mtr. dari segi utara Pantai Cantik Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, ke arah Pulau C bisa dilalui.

Property yang dipasarkan Agung Sedayu tentu tinggi harga. Dari yang dijajakan broker di Internet, contohnya, harga satu unit rumah dengan luas tempat 90 mtr. persegi dan bangunan 120 mtr. persegi capai Rp 2,8 miliar.

Dalam soal pembangunan di tempat reklamasi, Agung Sedayu memanglah bukan pemain baru. Awalnya, perusahaan ini terlebih dahulu mengolah reklamasi di Pantai Cantik Kapuk semenjak zaman Orde Baru.

Begitu juga dengan Agung Podomoro. Di teritori partai utara Jakarta, perusahaan punya konglomerat Trihatma Kusuma Haliman ini kenal kembali. Agung Podomoro-lah yang membuat teritori terbatas selebar beberapa ratus hektar di Sunter semenjak 1986.

Sampai 2012, Agung Podomoro Grup sudah membuat 16 apartemen, 15 teritori tempat tinggal eksklusif, dan 16 teritori usaha. Property yang dibuat menyebar di sejumlah kota, mulai Jakarta, Bali, Medan, sampai Kalimantan.

Tetapi geliat usaha property di tempat reklamasi yang sudah dilakukan Agung Podomoro dan Agung Sedayu terakhir terganggu. Bahkan juga pejabat perusahaan itu sekarang harus bermasalah dengan Komisi Pembasmian Korupsi.

Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sekarang menjadi tahanan KPK karena diperhitungkan menyogok anggota Dewan Perwakilan Masyarakat Wilayah DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, Kocok HK berkaitan ulasan perancangan ketentuan wilayah mengenai reklamasi. Dan Aguan ditangkap dan dicheck KPK.

Selainnya berkaitan permasalahan hukum, project besar dua perusahaan itu terancam juga. Sebutlah saja Pulau C, yang disegel Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta karena lakukan pembangunan tidak ada ijin membangun bangunan. “Saya akan penilaian P2B (Dinas Pemantauan dan Penertiban Bangunan) di Dinas Tata Kota,” kata Ahok, Selasa, 5 April kemarin.

Ahok selekasnya mengunci bangunan di Pulau C. Karena, pulau itu baru kantongi ijin untuk reklamasi, bukan IMB. Ahok juga mempersalahkan anak buahnya di Dinas Tata Kota atas berdirinya bangunan di Pulau C dan akan menilai semua petinggi di Dinas Tata Kota.

Yayasan Instansi Customer Indonesia menghimbau supaya warga tidak tergoda oleh gencarnya iklan property pada tempat reklamasi. Karena, kekuatan persoalan yang hendak muncul di masa datang besar sekali. Customer dapat beli property sesudah persoalan hal pemberian izin reklamasi menjumpai titik jelas.

Sekarang Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Dewan Perwakilan Masyarakat setuju untuk hentikan reklamasi itu. Dalam pada itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membahas lagi reklamasi dari faktor legal dan lingkungan.

Comments are closed.