Di Papua Barat, BPK Diperhitungkan Minta Setoran Rp 2 Miliar per Kabupaten untuk Porsi Atas dan Bawah Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) melangsungkan operasi tangkap tangan pada Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan sebagian orang yang lain pada Minggu, 12 November 2023. Hasil dari operasi senyap itu, KPK memutuskan enam terdakwa.
Mereka ialah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Staff BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Propinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sichombing, Kasubaud BPK Propinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan team pemeriksa BPK David Patasaung. “Team KPK amankan tanda bukti uang sebesar Rp 1,8 miliar dan arloji merk Rolex,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri dalam pertemuan jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.
KPK menerangkan pemberian uang itu untuk mengkondisikan penemuan BPK di Pemkab Sorong. Menurut sumber Tempo, tidak cuma Sorong yang menyerahkan ke BPK. Kepala Sub Auditorat II BPK Perwakilan Papua Barat wadah togel Abu Hanifa dan Ketua Team pada Sub Auditorat II David Patasaung bekerjasama berkaitan dengan gagasan ambil uang dari sejumlah kabupaten di Propinsi Papua Barat pada sekitaran Juli 2023. Wilayah itu salah satunya Kabupaten Tambrauw, Maybrath, Sorong Selatan, dan Teluk Bintuni.
Abu menginfokan jika Kabupaten Maybrat sudah memberi beberapa uang itu. Ambil uang gagasannya dilaksanakan lewat proses pemeriksaan PDTT Berbelanja sesudah Agustus 2023. Untuk nominalnya diperkirakan sejumlah Rp 2 miliar per wilayah. Uang itu untuk dipisah di antara porsi ‘atas’ mengarah BPK pusat dan ‘bawah’ untuk Kepala Perwakilan, Abu, dan David.
Di hari itu , Abu diperhitungkan sudah berbicara dengan Bupati Raja Ampat jika dia sudah bekerjasama dengan Tenaga Pakar Anggota BPK VI Pius Lustrilanang, Febyan Julius. KPK mengunci dan memeriksa ruangan kerja Pius Lustrilanang atau Tenaga Pakarnya tempo hari.
Adapun koordinir dengan Bupati Raja Ampat berkaitan dengan gagasan Abu jadi Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Daya. Bupati Raja Ampat bersedia untuk memodali Abu berkaitan dengan gagasan tersebut. Abu dan David sekarang ditahan oleh KPK. Adapun Pius Lustrilanang tidak memberi respon Whatsapp Tempo. Informasi yang didapat, Pius Lustrilanang sudah kembali lagi ke Tanah Air dari Korea Selatan.